Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum,Nikita Mirzani Ditahan
Selebritas sekaligus anggota DPR, Uya Kuya, mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Saat ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan terkait kasus tersebut.
Menurut Uya, penahanan dua tersangka ini seharusnya menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan pemerasan yang lebih luas.
Dia meyakini bahwa masih ada pihak lain yang terlibat dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Dua orang tersangka sudah ditahan, menurut saya seharusnya menyusul tersangka-tersangka lainnya (ditahan)," kata Uya Kuya, dikutip dari akunnya di Instagram, Kamis (6/3).
Uya menegaskan bahwa polisi tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat.
Oleh karena itu, dia mendukung agar penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin masih bebas.
Selain itu, Uya mengingatkan bahwa sejak awal dirinya sudah mengungkap adanya praktik pemerasan berkedok review
"Saya menemukan fakta adanya pemerasan yang berhubungan dengan review produk skincare," tuturnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Uya menjelaskan bahwa perannya mencakup pengawasan terhadap BPOM, yang berkaitan erat dengan industri skincare.
"Saya hanya menjalankan tugas saya. BPOM ada di bawah Komisi IX, dan saya berkepentingan memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat," tegasnya.
0 Response to "Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum,Nikita Mirzani Ditahan"
Posting Komentar